Saturday, October 5, 2013

Latar Belakang Pendidikan Pancasila

A. Latar Belakang Historis Pendidikan Pancasila

Dilihat dari segi historis Pancasila dirumuskan dengan maksud untuk dijadikan sebagai dasar negara Indonesia Merdeka. Pancasila yang dimaksudkan sebagai dasar negara itu, isinya digali dan/atau berasal dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pandangan hidup masyarakat tersebut kemudian dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan kemudian mejadi Pandangan Hidup Negara atau Dasar Negara.
Bukti atau fenomena historis yang mejadi landasan bahwa Pancasila akan dijadikan Dasar Negara dapat disimak dari bukti-bukti, peristiwa, ungkapan atau pernyataan seperti berikut ini.

1. Dalam pembukaan sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat sebagai ketua Badab Penyelidik meminta agar sidang mengemukakan dasar negara Indonesia Merdeka (philosofiche grondslag) dari Indonesia Merdeka.

2. Pada tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin pada permulaan pidato dalam sidang badan Penyelidik, antara lain mengatakan sebagai berikut:
 " Kewajiban untuk ikut menyelidiki bahan-bahan yang menjadi dasar negara dan susunan negara yang akan terbenntuk dalam suasana kemerdekaan yang telah diakui dan telah dibela oleh rakyat Indonesia dengan korban darah daging sejak beratus-ratus tahun" (naskah persiapan UUD 1945)

3. Ir. Soekarno dalam pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang badan Penyelidik antara lain menyebutkan bahwa yang diminta oleh ketua Badan Penyelidik adalah agar sidang megemukakan Dasar Indonesia Merdeka yaitu Philosofiche Grondslag dari Indonesia Merdeka. Selanjutnya beliau memberi nama Philosofiche Grondslag atau dasar Falsafah Negara Indonesia Merdeka tersebut : Pancasila

B. Latar Belakang Kultural Pendidikan Pancasila

       Pancasila dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia adalah salah satu hasil budaya bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu Pancasila pun hrus diwariskan kepada generai muda bangsa Indonesia berikutnya melalui pendidikan. Tanpa usaha mewariskan Pancasila kepada generasi muda melalui pendidikan negara dan bangsa akan kehilangan hasil budaya atau kultural yang amat penting itu. Setiap bangsa memilki kepedulian kepada pewarisan budaya luhur kepada bangsanya. Oleh karena itu perlu adanya upaya pewarisan budaya penting tersebut melalui pendidikan Pancasila.
       Pendidikan Pancasila adalah proses pembudayaan atau pewarisan budaya dari generasi tua ke generasi muda agar generasi muda tak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

C. Latar Belakang Yuridis Pendidikan Pancasila

           Pancasila sebagi dasar negara harus menjadi l;andasan bagi peraturan-peraturan dalam tertib hukum Indonesia atau sumberhukum dasar nasional, yaitu menjadi sumber bagi penyusunan peraturan perundang-undangan. aturan-aturan hukum yang dimaksudkan adalah seperti UUD, ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, keputusan Presiden dan Peraturan Daerah. Sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara yuridis, seluruh tatanan hidup bernegara yang bertentangan dengan Pancasila sebagai kaidah yuridis-konstitusional pada dasarnya tidak berlaku dan harus dicabut.

D. Latar Belakang Filosofi Pendidikan Pancasila

            Secara intrinsik nilai-nilai Pancasila berwujud dan bersifat filosofi dan secar praktis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) bangsa Indonesia. Nilai itu yidak lain adalah merupakan kebulatn ajaran tentang berbagai segi/ biadang kehidupa suatu masyarakat / bangsa dalam hal ini bangsa Indonesia.

3 comments:

ASAKA said...

thx ilmunya bang

Unknown said...

thx ilmunya

Anonymous said...

Mmtp

Post a Comment

Translate

Total Pageviews

UANG CEPAT

PES 2014 - PS3

GTA IV CE/ MP3 CE [Online Game Code]

KELAS F PGSD UMK FFG

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost